Segini Pesangon Karyawan facebook yang ter-PHK

CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan keputusan besar yang diambil perusahaan. Induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan. Karyawan yang kena PHK akan mendapatkan e-mail pemecatan, begitu juga alasannya, sekitar Rabu (9/11/2022) pukul 06.00 pagi waktu AS (Eastern Time/ET). Selain informasi PHK, e-mail tersebut juga berisi bahwa karyawan bakal mendapatkan sejumlah benefit dari Meta, salah satunya adalah uang pesangon. Menurut Zuckerberg, karyawan Meta yang di-PHK bakal mendapatkan pesangon sekurang-kurangnya 16 minggu gaji (4 bulan), ditambah dengan 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta.

Artinya, karyawan Meta yang bekerja selama 6 tahun di Meta akan mendapatkan pesangon sebanyak 7 bulan gaji terdiri dari 4 bulan pesangon pokok dan gaji tambahan 12 minggu. Sedangkan mereka yang memiliki masa kerja 4 tahun akan mendapatkan pesangon sebanyak 5 bulan gaji (pesangon pokok 4 bulan dan 8 minggu gaji tambahan). Selain pesangon, karyawan Meta yang kena PHK juga bakal mendapatkan tunjangan lainnya.

Beberapa di antaranya seperti uang lembur, uang cuti, pencairan jatah saham Meta yang dialokasikan ke karyawan, jaminan asuransi kesehatan selama enam bulan, layanan karir selama tiga bulan, serta bantuan untuk mengurus biaya imigrasi. Zuckerberg menjelaskan bahwa benefit-benefit ini bakal diberikan kepada karyawan yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Namun, ia memastikan bahwa karyawan lainnya di luar AS akan mendapatkan benefit serupa, yang tentunya disesuaikan dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah kerja mereka masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *