MATERI BAHASA JAWA K13 KELAS 7
https://drive.google.com/file/d/1-PHIJz1GJ-K9lLquqRvirsBcHQJaU3ni/view?usp=sharing
KS: UTS Bahasa Jawa Kelas 8
Materi “Legendha”
- Menentukan tema dari suatu cerita legendha (PG 1)
- Menuliskan pitutur luhur (amanat) dari cerita legendha
- Menuliskan setting swasana dari cerita lagendha
- Menjelaskan arti kata sukar dari cerita legendha
Materi “Unen-unen, Paribasan, Bebasan, Saloka”
- Menjelaskan pengertian bebasan
- Menjelaskan arti dari suatu paribasan
- Menerapkan saloka dalam kalimat
- Memberi contoh unen-unen yang termasuk saloka
Materi “Pariwara”
- Menjelaskan pengertian iklan/pariwara
- Mengungkapkan isi iklan
- Memberi tanggapan isi iklan/pariwara
Materi “Wacan”
- Menyebutkan paraga dalam cerita pengalaman pribadi
- Menyebutkan setting/latar tempat
- Menjelaskan arti kata sukar
Materi “Ukara Sambawa”
- Menjelaskan arti panambang a, ana, na, lan en dalam ukara sambawa
- Menjelaskan arti panambang ana dalam ukara sambawa
- Menyebutkan ukara sambawa
Materi “Unggah-ungguh basa, basa krama alus”
- Menyalin basa ngoko lugu menjadi kalimat basa krama alus
- Mengisi kalimat rumpang dengan menggunakan kata yang tepat sesuai dengan unggah-ungguh.
- Menerapkan basa krama dalam pergaulan sehari-hari
Materi “Tembung camboran”
- Memberi contoh tembung camboran wutuh
- Memberi contoh camboran tugel lan wutuh serta membuat kalimat dengan menggunakan tembung camboran tersebut
Materi “Wacan”
- Menjawab pertanyaan dari bacaan cerita wayang Anoman Kridha
- Menceritakan isi dari cerita wayang
Materi “Wacan Non Sastra”
- Menyebutkan tema/underaning rembug dari bacaan nonsastra
- Menjelaskan arti kata sukar dari bacaan nonsastra
- Menjawab pertanyaan dari bacaan nonsastra
Materi “ater-ater, tegese ater-ater sa”
- Menyebutkan kalimat mengandung kata berimbuhan ater-ater sa yang mempunyai arti satu
- Menjelaskan arti dari ater-ater sa dalam suatu kata
Materi “Tembang Macapat”
- Menjelaskan paugeran/pathokan tembang Asmaradana
- Menyebutkan watak tembang macapat Asmaradana
- Menjelaskan arti sukar dari sekar macapat Asmaradana
Materi “Maos panulisan aksara Jawa kanthi netrapake aksara swara”
- Menyebutkan penulisan aksara swara
- Menunjukkan aksara swara dalam kalimat
- Mampu membaca penulisan aksara Jawa dengan menerapkan aksara swara
- Menyempurnakan kalimat rumpang dengan baik dan benar
- Menyalin penulisan berhuruf Jawa ke dalam huruf Latin
Materi “Wacan”
- Menyebutkan bumbu gawe jangan bening
- Menyebutkan irah-irahan(judul) yang sesuai dengan isinya suatu bacaan (menulis mengenai ketrampilan hidup)
- Menyebutkan langkah-langkah dalam membuat karangan mengenai ketrampilan hidup
- Menyebutkan pernyataan yang sesuai tentang membuat karangan mengenai ketrampilan hidup
Materi : Layang iber-iber
- Menyebutkan pernyataan yang termasuk satata basa
- Menyebutkan contoh bagian perangan layang iber-iber
- Mampu membuat kalimat wasana basa dalam layang iber-iber
KS: UTS Bahasa Jawa kelas 9
Materi “Rimbag Guna”
Materi “Pacelathon Gotong Royong”
Materi “Unggah-ungguh – Basa Ngoko diewahi dados basa krama”
Materi Wacan “Kumbakarna Gugugur”
Materi “Tembung Entar”
Materi “Geguritan”
Materi “Tembang Macapat pangkur- mencari arti kata sukar”
Materi “Ukara Camboran/kalimat majemuk”
Materi “Wacan – Sumantri Ngenger”
Mengubah huruf latin ke huruf jawa
1.Rimbang guna
Yaiku sakabehing tembung lingga kang pikantuk panambang en. Dene tembung andhahan rimbang guna iku tegese nandhang utawa kataman kaya kang kasebut ing linggane.
Tuladha:
Wudun + en = wudunen, tegese nandhang wudun
Plenthing + en = plenthingen, tegese nandhang plentin
2.Rimbang adiguna
Yaiku sakabehing tembung lingga kang entuk ater-ater ka- lan panambang -en. Dene tegese dadi luwih utawa kaliwat.
Tuladha:
Ka + apik + en = kapiken, tegese luwih apik
Ka + duwur + en = kaduwuren, luwih duwur
Ka + luwe + en = kaluwen, tegese luweh luwe
Pepeling (peringatan)
1. Panambang –en ing tembung kriya rimbang hagnya (pakon), dene tegese akon supaya.
Tuladha :
Jupuk + en = jupuken, akon supaya jupuk
Balang + en = balangen, akon supaya balang
Tarik + en = tariken, akon supaya narik
2.Ater-ater ka ing rimbang adiguna, sok lira-liru karo ke-
Tuladha :
Ka (ke) + cilik + en = keciliken
Ka (ke) + mateng + en = kematengen
Ka (ke) + kandel = kekandelen
Penilaian Akhir Semester Gasal
Ringkasan Simulasi PKN K13
- BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.
- Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara.
- Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar.
- Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang kegiatan
ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. - BPUPKI beranggotakan 67 orang,terdiri dari 60 orang yang dianggap tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang
- Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
- Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Sosial - Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara.
Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka, yaitu
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat - Anggota panitia sembilan, yaitu:
a. Ir. Soekarno sebagai ketua,
b. Mohammad Hatta,
c. Muhammad Yamin,
d. A.A Maramis,
e. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan),
f. Kyai Haji Wahid Hasjim,
g. Kyai Haji Kahar Moezakir,
h. Haji Agoes Salim, dan
i. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam). - Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan.
Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. - Hasil sidang PPKI pertama pada tanggal 18 Agustus1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a. Menetapkan UUD 1945.
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
c. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. - Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.
- Chauvinesme adalah Cinta tanah air secara sangat berlebihan. Mengagung-agungkan bangsanya sendiri dan merendahkan bangsa lain.
- Cita-cita nasional bangsa Indonesia yakni negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat. Contoh salah satu tindakannya setelah mencapai mufakat (kesepakatan) yaitu teman saya melaksanakan hasil keputusan musyawarah kelas meskipun berbeda dengan keinginannya.
- Tujuan nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upayapembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. - Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.
- Norma yang dapat dibedakan atas empat macam norma, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.
- Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
- Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan tentang pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya.
- Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
- Contoh norma kesusilaan, seorang yangmemiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum. Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena tahu menyontek itu perbuatan salah.
- Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.
- Pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
- Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum
harus ditaati oleh masyarakat. - Norma hukum juga mengatur kehidupan lainnya, seperti larangan melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan melakukan korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak.
- Norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu:
a. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, perintah bagi pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki dan membawa SIM (surat ijin mengemudi).
b. Bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, larangan bagi pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan dan berbalapan dengan kendaraan bermotor lain - Norma yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis.
- Istilah konstitusi dalam banyak bahasa berbeda-beda, seperti dalam bahasa Inggris ”constitution”, dalam bahasa Belanda ”constitutie”, dalam bahasa Jerman ”konstitution”, dan dalam bahasa Latin ”constitutio”
yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar. - Konstitusi berarti undang-undang dasar atau hukum dasar.
- Konvensi disebut juga konstitusi tidak tertulis.
- Contoh konvensi dalam ketatanegaraan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna
DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu. - Lembaga yang termasuk dalam Lembaga Tinggi Negara adalah:
- Presiden dan Wakil Presiden; masa jabatannya adalah 5 tahun.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); Tugas:
- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Tugas:
- ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah;
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); Tugas:
- Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
- Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
- Mahkamah Konstitusi (MK); Tugas:
- mengadili sistem dan institusi negara.
- memutus pembubaran partai politik, dan
- memutus perselisihan tentang hasil Pemilu.
- Mahkamah Agung (MA);
- Mengadili pada tingkat kasasi (pembatalan atau pernyataan tidak sah oleh MA) terhadap putusan hakim karena putusan itu menyalahi atau tidak sesuai UU.
- Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang.
- Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
- Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
- Komisi Yudisial (KY); dan
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).